← Beranda
Arab:
Tahap 7 dari 7 📍 Rujukan Darurat Lapangan

Panduan Dam & Pelanggaran

larangan

Tingkatan Dam: Pelanggaran Ringan

Contoh pelanggaran: Memotong kuku, mencukur rambut, mengenakan pakaian berjahit (bagi pria), menutup kepala (bagi pria), atau memakai wewangian/tisu berparfum setelah berniat.

Sanksi (Pilihan Dam Takhyir - Pilih Salah Satu):
1. Menyembelih 1 ekor kambing di Tanah Haram, ATAU
2. Memberi makan 6 orang miskin di Tanah Haram (masing-masing 1/2 gantang / 1,5 kg makanan pokok), ATAU
3. Berpuasa selama 3 hari.
larangan

Pelanggaran Berat: Hubungan Suami Istri

Melakukan hubungan intim (jima') sebelum tahallul membatalkan ibadah umroh. Pelakunya wajib membayar dam berupa menyembelih seekor kambing/unta, tetap menyelesaikan sisa rukun umrohnya hingga selesai, dan wajib mengqadha (mengulang) umroh di waktu lain.
panduan

Ketidaksengajaan atau Lupa

Jika seseorang melanggar larangan ihram karena lupa, tertidur, atau tidak sengaja (misalnya tertidur lalu mukanya tertutup kain atau tidak sadar mencuci tangan dengan sabun berwangi), maka tidak ada dosa dan TIDAK wajib membayar dam, dengan syarat segera menghentikannya seketika saat sadar.
← Tahap Sebelumnya Kembali ke Beranda